Ketua MA Dituding Adu Domba KAI-PERADI

Ketua MA Dituding Adu Domba KAI-PERADI
Ketua MA Dituding Adu Domba KAI-PERADI
JAKARTA- Kongres Advokad Indonesia (KAI) menuding Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa sebagai provokator. Mereka merasa diadu-domba dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) oleh Harifin Tumpa terkait keluarnya Surat Edaran No 089/KMA/VI/2010 tertanggal 25 Juni 2010. Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Ketua MA Harifin Tumpa dan ditujukan pada para ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia ini, menyebutkan satu-satunya wadah profesi advokad adalah PERADI.

"Apa-apaan ini, kan belum ada putusan resmi tentang nama wadah profesi advokad. Dan itu nanti disepakati pada Kongres Advokat pada 2012," kata Johanes Budiman saat demo di MA, Rabu (14/7).

Dia menambahkan, dalam keputusan MK pada Desember 2009, bahwa KAI dan PERADI sah serta diakui wadahnya. Dari situlah kemudian KAI dan PERADI bersepakat untuk membuat wadah baru.

Dengan keputusan MA tersebut, otomatis 15 ribu anggota KAI tidak mendapatkan pekerjaan lagi. Karena yang bisa mengikuti sidang hanya anggota PERADI.

JAKARTA- Kongres Advokad Indonesia (KAI) menuding Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa sebagai provokator. Mereka merasa diadu-domba dengan Perhimpunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News