Walikota Tomohon jadi Tersangka di KPK
Rabu, 14 Juli 2010 – 13:50 WIB

Walikota Tomohon jadi Tersangka di KPK
JAKARTA - Satu lagi kepala daerah menjadi tersangka korupsi. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikan status penyelidikan kasus korupsi APBD Tomohon, Sulawei Utara ke tahap penyidikan, sekaligus menetapkan Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar, sebagai tersangkanya.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, KPK telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Jeferson sebagai tersangka korupsi. "Kasusnya sudah dinaikkan ke penyidikan dan Walikota Tomohon, JSMR menjadi tersangkanya," ujar Johan di KPK, Rabu (14/7).
Baca Juga:
JSMR adalah inisial dari nama Jeferson Rumajar yang memiliki nama lengkap Jefferson Soleiman Montesqiue Rumajar. Menurut Johan, dalam kasus korupsi itu ada sebagian dana APBD Tomohon yang digunakan untuk kepentingan pribadi Jefferson Rumajar.
Johan membeberkan, modus yang digunakan Jefferson adalah dengan membuat program sosial fiktif. "Dari program ini ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Dari perhitunan sementara, kerugian negaranya Rp 19,8 miliar," sebut Johan.
JAKARTA - Satu lagi kepala daerah menjadi tersangka korupsi. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikan status penyelidikan kasus
BERITA TERKAIT
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody