Walikota Tomohon jadi Tersangka di KPK
Rabu, 14 Juli 2010 – 13:50 WIB
JAKARTA - Satu lagi kepala daerah menjadi tersangka korupsi. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikan status penyelidikan kasus korupsi APBD Tomohon, Sulawei Utara ke tahap penyidikan, sekaligus menetapkan Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar, sebagai tersangkanya.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, KPK telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Jeferson sebagai tersangka korupsi. "Kasusnya sudah dinaikkan ke penyidikan dan Walikota Tomohon, JSMR menjadi tersangkanya," ujar Johan di KPK, Rabu (14/7).
Baca Juga:
JSMR adalah inisial dari nama Jeferson Rumajar yang memiliki nama lengkap Jefferson Soleiman Montesqiue Rumajar. Menurut Johan, dalam kasus korupsi itu ada sebagian dana APBD Tomohon yang digunakan untuk kepentingan pribadi Jefferson Rumajar.
Johan membeberkan, modus yang digunakan Jefferson adalah dengan membuat program sosial fiktif. "Dari program ini ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Dari perhitunan sementara, kerugian negaranya Rp 19,8 miliar," sebut Johan.
JAKARTA - Satu lagi kepala daerah menjadi tersangka korupsi. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikan status penyelidikan kasus
BERITA TERKAIT
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar