Ketua Majelis Taklim Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit setelah Ditembak, Tetapi
Tersangka M dibekuk polisi di salah satu rumah makan di dserah Serang, Banten pada Kamis pekan lalu.
Lalu, K dan S ditangkap di Serang, Banten pada Senin (27/9) kemarin.
"K ini eksekutornya yang melakukan penembakan ke korban secara bersamaan kami amankan di tempat yang sama di Serang inisial S,dia joki yang menunggu di luar," ujar Yusri.
Dari ketiga pelaku, polisi menentukan barang bukti berupa senjata api, helm, pakaian, dan 1 unit sepeda motor.
M, K, dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, A tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di depan rumahnya di daerah Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
Peristiwa itu terjadi ketika korban baru pulang dari masjid usai menunaikan ibadah salat Magrib. (cr3/jpnn)
Tiga dari empat pelaku penembakan ketua majelis taklim berinisial A di Pinang, Kota Tangerang, Banten, ditangkap polisi
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Pemda Yakinkan Bank Banten Dalam Performa Baik
- Kepala Suku Ini Minta TNI-Polri Bertindak Tegas terhadap KKB