Ketua MK Minta Klarifikasi KPK
Kamis, 25 September 2008 – 13:12 WIB

Ketua MK Minta Klarifikasi KPK
Wakil Ketua KPK Harjono mengungkapkan bahwa imbauan tersebut bukan hal baru. ”Sudah sejak dulu memang harus ditempelkan di masing-masing (kantor) penyelenggara negara,” jelasnya. Aturan itu sudah ada sejak lama.
Baca Juga:
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Zainal Arifin Muchtar mengungkapkan bahwa pengumuman harta kekayaan pejabat negara itu berfungsi sebagai media transparansi. ”Bagaimana publik bisa tahu kalau tidak diumumkan secara terbuka. Padahal, kunci keterbukaan itu pada pengumuman itu,” ungkapnya. (git/agm)
JAKARTA – Imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan kepada kantor penyelenggara negara menempelkan laporan harta kekayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara