Ketua MK Minta Klarifikasi KPK

Ketua MK Minta Klarifikasi KPK
Ketua MK Minta Klarifikasi KPK
Wakil Ketua KPK Harjono mengungkapkan bahwa imbauan tersebut bukan hal baru. ”Sudah sejak dulu memang harus ditempelkan di masing-masing (kantor) penyelenggara negara,” jelasnya. Aturan itu sudah ada sejak lama.

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Zainal Arifin Muchtar mengungkapkan bahwa pengumuman harta kekayaan pejabat negara itu berfungsi sebagai media transparansi.  ”Bagaimana publik bisa tahu kalau tidak diumumkan secara terbuka. Padahal,  kunci keterbukaan itu pada pengumuman itu,” ungkapnya. (git/agm)


JAKARTA – Imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan kepada kantor penyelenggara negara menempelkan laporan harta kekayaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News