Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Pentingnya Indonesia Punya Undang-Undang AI

Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Pentingnya Indonesia Punya Undang-Undang AI
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menjadi penguji Seminar Hasil Riset Disertasi Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) Siti Yuniarti berjudul 'Pengaturan Hukum Siber dalam Platform Digital Marketplace Guna Pembangunan Ekonomi Digital Indonesia' secara virtual dari Jakarta, Jumat (23/2). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Ketua ke-20 DPR RI itu mengingatkan dunia semakin bergerak ke arah digitalisasi.

Interaksi manusia, perputaran ekonomi, hingga dunia pendidikan sudah lebih banyak berada di ruang digital, seperti media sosial hingga metaverse.

Sebagai gambaran, lembaga akuntan publik dan lembaga riset bisnis Price Waterhouse Cooper (PwC) melaporkan, potensi ekonomi dari dunia metaverse pada 2019 mencapai USD 46,4 miliar.

Berpotensi meningkat menjadi USD 476,4 miliar pada 2025 dan meningkat lagi menjadi USD 1,5 triliun pada 2030.

"Di Indonesia, riset eConomy SEA 2023 yang dibuat Google, Temasek, dan Bain and Company memproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia secara keseluruhan bisa mencapai USD 82 miliar atau Rp 1.307 triliun berdasarkan proyeksi gross merchandise value (GMV) sepanjang 2023," jelas Bamsoet.

Selain mengatur tentang AI, kata Bamsoet, pengaturan hukum siber juga diperlukan untuk melarang penjualan ritel online lewat cross border commerce atau lintas negara secara langsung ke konsumen sehingga bisa melindungi UMKM dalam negeri dari gempuran dunia maya.

Dia menambahkan produk dari luar yang masuk ke Indonesia harus melalui mekanisme impor biasa, tidak boleh mendapatkan keistimewaan.

"Hal itu sebagai bentuk perlakukan yang sama, mengingat produk UMKM dalam negeri saja harus mengurus izin edar, SNI dan sertifikasi halal," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan Indonesia jangan sampai ketinggalan dengan negara lain yang telah menyiapkan peraturan mengenai algoritma dan AI


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News