Ketua MPR Dukung Undang-Undang Perlindungan Konsumen Direvisi
Selasa, 08 Februari 2022 – 23:16 WIB
"Sekaligus membuat peraturan turunan yang mengatur persyaratan agen asuransi yang bersertifikat serta memiliki kredibilitas secara jelas dan sistematis dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Serta membuat pedoman bagi perusahaan asuransi untuk melengkapi perjanjian asuransi dengan ringkasan perjanjian tentang manfaat dan risiko agar mudah dipahami konsumen," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rizal Edy Halim membahas perlunya revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Harga Bitcoin Naik, CEO Indodax: Manfaatkan dengan Teknik DCA
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya
- Potensi Pasar Menjanjikan, Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan