Ketua MPR Dukung Undang-Undang Perlindungan Konsumen Direvisi
Selasa, 08 Februari 2022 – 23:16 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rizal Edy Halim di Jakarta pada Selasa (8/2). Foto: Humas MPR RI
"Sekaligus membuat peraturan turunan yang mengatur persyaratan agen asuransi yang bersertifikat serta memiliki kredibilitas secara jelas dan sistematis dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Serta membuat pedoman bagi perusahaan asuransi untuk melengkapi perjanjian asuransi dengan ringkasan perjanjian tentang manfaat dan risiko agar mudah dipahami konsumen," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rizal Edy Halim membahas perlunya revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Kuartal II 2025, Harga Bitcoin Diprediksi Makin Melejit
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..