Ketua MPR Dukung Undang-Undang Perlindungan Konsumen Direvisi

Ketua MPR Dukung Undang-Undang Perlindungan Konsumen Direvisi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rizal Edy Halim di Jakarta pada Selasa (8/2). Foto: Humas MPR RI

"Sekaligus membuat peraturan turunan yang mengatur persyaratan agen asuransi yang bersertifikat serta memiliki kredibilitas secara jelas dan sistematis dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Serta membuat pedoman bagi perusahaan asuransi untuk melengkapi perjanjian asuransi dengan ringkasan perjanjian tentang manfaat dan risiko agar mudah dipahami konsumen," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rizal Edy Halim membahas perlunya revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News