Ketua MPR: Kalau Benar Ditolak, Saya yang Menyalati

Ketua MPR: Kalau Benar Ditolak, Saya yang Menyalati
Zulkifli Hasan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa menyalati jenazah itu hukumnya fardu kifayah. Menurut Zulkfli, tidak boleh menolak menyalati seorang jenazah.

“Menyalatkan jenazah itu wajib fardu kifayah, tidak boleh nolak-nolak. Itu orang yang tidak mengerti agama itu nolak-nolak begitu,” kata Zulkifli, Senin (13/3) di gedung DPR.

Komentar Zulkifli ini terlontar saat dimintai tanggapan soal dugaan penolakan menyalati jenazah seorang nenek yang tak diurus karena mendukung salah satu pasangan calon gubernur.

Dia mengatakan, penolakan menyalati jenazah tidak boleh terjadi di negara yang berdasarkan Pancasila seperti Indonesia. Zulkifli bahkan mengatakan, jika memang benar ada kejadian penolakan itu, maka dia akan datang langsung dan menyalati jenazah tersebut.

“Tidak boleh terjadi di negara Pancasila. Kalau tidak, saya datang saya salatkan kalau betul (ada kejadian penolakan),” kata ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (boy/jpnn)


Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa menyalati jenazah itu hukumnya fardu kifayah. Menurut Zulkfli, tidak boleh


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News