Ketua MPR Minta BNPB Gandeng BPK dan BPKP
Dalam Pencairan Dana Bantuan Bencana
Kamis, 18 November 2010 – 19:10 WIB
JAKARTA - Ketua MPR RI Taufiq Kiemas meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam menyalurkan dana rehabilitasi bencana alam. Selain itu, Ketua MPR juga mendesak DPR agar segera mengatur Undang-Undang (UU) soal pengucuran dana bencana tersebut. Sehingga katanya, setiap kali pengucuran uang rehabilitasi paska bencana tidak perlu menimbulkan tafsir miring, apalagi potensi korupsi. (fas/jpnn)
"Korupsi uang bencana berkompensasi kepada hukuman mati. Karena itu, saya minta BNPB menggandeng BPK dan BPKP dalam merealisasikan dan mengucurkan dana ke masyarakat, untuk meminimalisir potensi korupsi," kata Taufiq di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).
Baca Juga:
Dikatakan Taufiq Kiemas, selain mengantisipasi peluang korupsi dana bantuan bencana alam, kehadiran BPK dan BPKP dalam mendampingi BNPB juga diharapkan dapat mempercepat pencairan dana bantuan dimaksud. "Saya kasihan dengan Pak Syamsul. Dia pegang uang banyak, ada Rp 200 miliar. Tapi sulit digelontorkan, karena kalau salah tentu diduga korupsi dan bisa dihukum mati," tegas Taufiq.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua MPR RI Taufiq Kiemas meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar