Ketua MUI: Pemerintah Perlu Minta Fatwa MUI Dulu Sebelum Putuskan Hukum Kebiri

Ketua MUI: Pemerintah Perlu Minta Fatwa MUI Dulu Sebelum Putuskan Hukum Kebiri
Ketua MUI Makruf Amin. Foto: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua MUI Makruf Amin mengatakan, pemerintah perlu meminta fatwa terlebih dulu pada MUI, sebelumnya memutuskan aturan hukum kebiri untuk pelaku pedofil.

"Seharusnya minta fatwa dulu dari MUI. Nanti kalau MUI mengeluarkan yang berbeda dengan pemerintah, kan bisa jadi kontroversi," ujar Makruf di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10).

Menurut dia, hukuman kebiri memang perlu didiskusikan lagi karena belum pernah diberlakukan sebelumnya di Indonesia. Karena itu, ia belum bisa memberi pendapat.

"Ada undang-undangnya enggak yang memberikan hukuman seperti itu? Kan yang ada dikurung, dibuang, dihukum mati. Nah kalau hukuman kebiri itu kan harus didiskusikan lagi," kata Makruf.

Saat ini, wacana hukum kebiri telah diusulkan ke Presiden Joko Widodo. Rencananya, akan dibuat Perppu untuk melegalkan hukuman tersebut. Namun, saat ini pemerintah masih melakukan kajian sebelum mewujudkannya. (flo/jpnn)


JAKARTA - Ketua MUI Makruf Amin mengatakan, pemerintah perlu meminta fatwa terlebih dulu pada MUI, sebelumnya memutuskan aturan hukum kebiri untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News