Ketua PDFI Akui Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Terkendala

Ketua PDFI Akui Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Terkendala
Suasana di makam Brigadir J sebelum dilakukan ekshumasi untuk autopsi ulang. Tampak keluarga almarhum Brigadir J melakukan doa bersama. Foto:ANTARA/Nanang Mairiadi

"Yang pasti bisa kami sampaikan ke masyarakat dengan menggunakan keilmuan kami sebaik-baiknya dan dengan forensik bahwa memang luka-luka itu betul adalah kekerasan senjata api, dan tidak ada luka lain (selain senjata api, red)," tutur Ade Firmansyah.

Tercatat, ada lima tembakan yang masuk ke dalam tubuh korban Brigadir J.

Satu peluru bersarang di tulang belalang akibat tembakan.

Dua tembakan lainnya terkena di bagian fatal, yakni kepala dan dada.

Sebelumnya, Jenazah Brigadir Yosua diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan menyusul adanya permintaan keluarga.

Pihak keluarga tak terima kematian Brigadir J karena baku tembak karena ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh Brigadir J yang diduga bekas benda tajam.

Timsus telah menetapkan lima tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

PDFI menemukan kendala saat prosesi autopsi jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News