Ketua PT Diciduk KPK, Hatta Ali Mesti Mundur dari Ketua MA
Selasa, 10 Oktober 2017 – 12:21 WIB

Hatta Ali resmi kembali menjadi Ketua MA. Foto: Biro Setpres
KPK menduga Aditya memberikan suap kepada Sudiwardono untuk memengaruhi putusan perkara banding mantan Bupati Bolaang Mongondow Marlina Moha Siahaan. Sudiwardono merupakan ketua majelis hakim dalam perkara itu, sedangkan Marlina merupakan ibu kandung Aditya.(put/JPC)
Peneliti ICW Lalola Easter mengatakan, banyaknya oknum hakim yang ditangkap selama dua periode kepemimpinan Hatta di MA telah memunculkan tanda tanya besar.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH