Ketua PTKNI: Pansus Gabungan Harus Akomodasi Honorer Tendik Menjadi ASN
Begitu pentingnya tugas dan fungsi tendik di sekolah untuk menyiapkan administrasi, melakukan proses pengadministrasian barang dan jasa untuk pelaporan kepada pemerintah kabupaten/kota.
"Saya sampaikan juga kepada Komisi X bahwa pemerintah kabupaten sering mengatakan honorer yang menjadi ujung tombak akan pencapaian WTP kota/kabupaten tersebut," tuturnya.
Sayangnya, ujar Saiful, sampai saat ini nasib honorer tendik belum diperhatikan tentang kesejahteraannya, bahkan regulasi untuk tendik.
Saiful mengungkapkan bersama-sama Ketua 1 GTKHNK35 Muhammad Huda, Ketua PGRI Jawa Timur H. Teguh Sumarno dan perwakilan forum kompak meminta kepada DPR RI membentuk Pansus lintas komisi.
Mereka juga meminta dalam pembahasan nanti, honorer tendik dilibatkan.
"Prinsipnya kami meminta regulasi pengangkatan honorer tendik menjadi ASN di tahun 2023 nanti," pungkasnya. (esy/jpnn)
Ketua PTKNI mendesak Pansus Gabungan mengakomodasi honorer tendik menjadi ASN dengan membuatkan regulasi
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR