Ketua PTKNI: Pansus Gabungan Harus Akomodasi Honorer Tendik Menjadi ASN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pendidik Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Moh. Saiful Anam meminta Komisi X DPR RI membuatkan regulasi untuk honorer tendik.
Permintaan tersebut langsung disampaikan Saiful saat bertemu Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.
“Kami meminta kepada pemerintah melalui Komisi X DPR RI untuk tendik sekolah negeri diberikan regulasi yang berkeadilan," kata Saiful kepada JPNN.com, Rabu (31/8).
Saiful yang didampingi sekretaris PTKNI Kota Banjarnegara, humas PTKNI Widiharto dari Kota Batang Jawa Tengah menegaskan selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Mengabdi di sekolah negeri selama bertahun tahun, bahkan belasan tahun dengan upah yang jauh dari kata layak.
Dalam pertemuan dengan Komisi X pada 29 Agustus itu, Saiful membeber tentang tendik. Hal itu, kata dia, penting agar DPR mengetahui profesi apa saja yang termasuk tendik.
"Tendik itu mulai dari tenaga kebersihan, penjaga sekolah, satpam, tenaga perpustakaan, laboran, tenaga administrasi sekolah," sebutnya.
Nah, tenaga administrasi sekolah Itu lanjut Saiful, meliputi operator sekolah/dapodik, pembantu bendahara BOS, dan pengurus barang aset.
Ketua PTKNI mendesak Pansus Gabungan mengakomodasi honorer tendik menjadi ASN dengan membuatkan regulasi
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?