Tendik Harus Lembur Demi Mencari Dokumen Persyaratan Pendataan Honorer, Merogoh Kocek Pula
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno menyampaikan kesulitan yang dialami untuk memenuhi persyaratan pendataan tenaga non-aparatur sipil negara.
Pasalnya, banyak dokumen lama yang harus dicari kembali.
"Kami harus lembur karena mencari SK awal pengangkatan yang sudah belasan tahun," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Senin (22/8).
Dia mencontohkan dirinya harus mencari SK mulai 2006, atau berkas 16 tahun lalu. Tidak bisa dibayangkan bagi honorer yang bekerja mulai 2006 ke bawah.
Sutrisno menceritakan pada awal bekerja, banyak honorer tendik yang tidak dibuatkan tanda terima honor dan surat perjanjian kerja.
Masalah lainnya yang dihadapi honorer tendik di berbagai daerah, adalah banyak berkas yang kurang lengkap.
Sebab, ketika ganti pimpinan, kebijakan berubah lagi.
"Banyak berkas yang hilang atau rusak karena faktor alami," kata Sutrisno.
Honorer tendik harus lembur untuk mencari dokumen yang dipersyaratkan dalam pendataan honorer. Mereka pun harus merogoh kocek.
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya