Ketua PWNU DKI Minta Vaksin untuk Muslim Tidak Mengandung Material Haram
Senin, 10 Januari 2022 – 20:51 WIB
Namun, Kiai Syamsul menuturkan jika sudah terdapat berbagai jenis vaksin, termasuk vaksin yang diproduksi secara halal, maka sudah tidak ada alasan lagi untuk menggunakan vaksin yang mengandung material haram.
"Tetapi kalau vaksinnya sudah berlebihan, apalagi produksi vaksin sudah dibikin sendiri oleh dalam negeri, maka sudah tidak ada alasan lagi bahwa vaksin yang terkandung material haram itu digunakan sekalipun dengan alasan darurat. Jadi alasan darurat itu hilang," ungkap Kiai Syamsul.(chi/jpnn)
Bagi masyarakat muslim seharusnya menggunakan vaksin yang tidak terindikasi zat yang dilarang, misalnya babi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Air Mineral Ini Catut Nama Tokoh Islam, PWNU DKI Merespons
- Pentingnya Vaksin Sebelum Umrah, Jaga Diri dari Penyakit Menular
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD