Ketua RT Nekat Tagih Uang Warga Baru Hingga Rp 5 Juta
Sabtu, 10 Juni 2017 – 15:58 WIB
Warga setempat kesal dengan ulah ketua RT itu. Bahkan yang membuat jengkel warga, pungutan liar yang dilakukan ketua RT itu tanpa sepengetahuan ketua RW dan sekretaris RT.
Bojo, warga lainnya mengaku juga diminta pungutan ketua RT. Padahal dia baru pindah di lokasi tersebut. Kata dia, ketua RT meminta uang untuk biaya pengerasan jalan, tiang listrik dan biaya tanah permeternya.
“Saya warga baru di Kavling Bumi Indah Sejahtera, saat mau membangun rumah langsung dimintain pungutan sama ketua RT sebesar Rp 1 juta, katanya itu biaya dari semuanya, tanah yang saya tempati saja diminta biaya,” katanya.(pra/pj/gob)
Ketua RT 08 RW 05 yang berada di Kavling Bumi Indah Sejahtera, Rawa Kalong, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, sungguh keterlaluan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Oknum Pejabat Lapas Sleman dan Cebongan Terlibat Pungli, Terancam Dipecat
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi