Ketua RT Nekat Tagih Uang Warga Baru Hingga Rp 5 Juta

Ketua RT Nekat Tagih Uang Warga Baru Hingga Rp 5 Juta
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Warga setempat kesal dengan ulah ketua RT itu. Bahkan yang membuat jengkel warga, pungutan liar yang dilakukan ketua RT itu tanpa sepengetahuan ketua RW dan sekretaris RT.

Bojo, warga lainnya mengaku juga diminta pungutan ketua RT. Padahal dia baru pindah di lokasi tersebut. Kata dia, ketua RT meminta uang untuk biaya pengerasan jalan, tiang listrik dan biaya tanah permeternya.

“Saya warga baru di Kavling Bumi Indah Sejahtera, saat mau membangun rumah langsung dimintain pungutan sama ketua RT sebesar Rp 1 juta, katanya itu biaya dari semuanya, tanah yang saya tempati saja diminta biaya,” katanya.(pra/pj/gob)


Ketua RT 08 RW 05 yang berada di Kavling Bumi Indah Sejahtera, Rawa Kalong, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, sungguh keterlaluan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News