Ketua SPSI Riau: Tudingan pada PT RAPP Tidak Benar
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau Nursal Tanjung menilai tudingan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menyebut PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) perusak lahan gambut tidak benar.
"Mereka tidak paham situasi di lapangan. Jikalahari (Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau) itu harus tahu seperti apa Kabupaten Pelalawan sebelumnya dan seperti apa perkembangan Kabupaten Pelalawan sekarang ini. Berapa PAD-nya dan bagaimana dampak ekonomi yang terjadi sejak hadirnya RAPP di Kabupaten
Pelalawan. Ekonomi begitu kuat, pembangunan terus berjalan," kata Nursal, Minggu (10/12).
Menurut Nursal, tudingan itu menyudutkan dan tidak sesuai dengan etika.
Sebab, saat ini, PT RAPP justru berupaya mencari kepastian hukum di Indonesia.
“Sebuah badan usaha atau individu di negara hukum mencari kepastian hukum ini adalah hal yang normal. Tidak kemudian dituding melawan negara. Jadi, tudingan sejumlah LSM ini sangat bias,” tegas Nursal.
Dia juga meminta dampak terhadap para pekerja dipikirkan dengan matang.
Menurut Nursal, ratusan ribu pekerja akan menganggur jika Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor /MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Pengelolaan Lahan Gambut yang merupakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) diberlakukan.
Nursal Tanjung menilai tudingan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menyebut PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) perusak lahan gambut tidak benar.
- KPK Jangan Lupa, Eks GM Forestry PT RAPP Harus Diburu, Kasusnya Lebih Besar dari Harun Masiku
- AKBP Budi Setiono Ikut Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Seluas 20 Hektare Ini
- Restorasi Gambut dan Mangrove Menuntut Keseriusan, BRGM di Garda Terdepan
- Upaya AKBP Andrian dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla Membuahkan Hasil
- Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan dan PT RAPP Komitmen Saling Memperkuat Kerja Sama
- Sudah 2 Hari Anak Buah Irjen Iqbal Berjibaku Memadamkan Karhutla di Bengkalis