Ketua Tim Ungkap Kendala dalam Proses Autopsi Ulang Brigadir J, Apa Itu?

Ketua Tim Ungkap Kendala dalam Proses Autopsi Ulang Brigadir J, Apa Itu?
Suasana di makam Brigadir J sebelum dilakukan ekshumasi untuk autopsi ulang. Tampak keluarga almarhum Brigadir J melakukan doa bersama. Foto:ANTARA/Nanang Mairiadi

jpnn.com, JAMBI - Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, dr Ade Firmansyah mengatakan pihaknya menemukan kendala dalam proses exhumation terhadap mayat eks ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Dia mengatakan jenazah Brigadir Yosua Hutabarat itu sudah mengalami pembusukan dan sudah melewati proses pengawetan.

"Jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan," kata dia ?????di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (27/7).

Meski demikian, lanjut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia itu, pihaknya menemukan sejumlah luka pada jenazah Brigadir J.

"Dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.

Ade Firmansyah juga menyampaikan hasil pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan Brigadir J membutuhkan waktu 2—4 pekan.

Sementara hasilnya, kata Ade Firmansyah, baru dapat diketahui dalam 4—8 pekan ke depan.

"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat pekan dan delapan pekan dari sekarang," kata Ade Firmansyah.

Dalam autopsi ini, dokter forensik akan fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga Brigadir J adalah bukan luka tembak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News