Ketua Tim Ungkap Kendala dalam Proses Autopsi Ulang Brigadir J, Apa Itu?
Kamis, 28 Juli 2022 – 01:39 WIB
Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin mengatakan pihaknya sudah meminta bantuan pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari tim kuasa hukum.
"Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya. Kami dari pengacara tidak bisa juga. Kendati demikian, sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami," kata Kamaruddin Simanjuntak. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dalam autopsi ini, dokter forensik akan fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga Brigadir J adalah bukan luka tembak.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara
- Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru