Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Diduga Terima Aliran Dana Terkait Kasus Rita Widyasari
Jumat, 28 Februari 2025 – 13:41 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana terkait aktivitas metrik ton di Kutai Kartanegara yang masuk ke kantong Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarn. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Dalam kasus ini, KPK telah menyita 104 kendaraan, yang terdiri dari 72 mobil dan 32 motor, serta berbagai aset lainnya.
Baca Juga:
Selain itu, KPK juga menyita tanah dan bangunan milik Rita di enam lokasi. Penyidik turut mengamankan uang sebesar Rp6,7 miliar serta mata uang asing setara Rp2 miliar.
KPK meyakini bahwa Rita menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang selama menjabat sebagai bupati. Dugaan ini diperkuat dengan ratusan dokumen serta bukti elektronik yang telah dikumpulkan penyidik. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tessa enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono