Ketua Umum PSHT Minta Anggotanya Tidak Terprovokasi Hoaks
Kamis, 08 Juni 2023 – 10:44 WIB
Apabila ada anggota PSHT yang terbukti melanggaran aturan adat, kata dia, maka pimpinan pusat akan mencabut haknya sebagai anggota PSHT.
“Negara kita negara hukum, maka peristiwa yang terjadi di Yogyakarta antara oknum yang mengatasnamakan PSHT dengan kelompok masyarakat lain, kita serahkan penanganan kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.
Moerdjoko juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak secara tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.(mcr8/jpnn)
Ketua Umum PSHT Moerdjoko HW mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak terprovokasi terhadap informasi hoaks yang ada di media sosial.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Sorbatua Siallagan dapat Penangguhan Penahanan Atas Bantuan Bane Raja Manalu
- Polisi Diminta Sikat Penyebar Hoaks soal Harga LPG 3 Kg di Kendal
- KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya, Sejumlah Bukti Kasus Korupsi Diamankan
- Memerangi Berita Hoaks di Internet, Mahasiswa Diminta Memperbanyak Konten Positif
- PN-SSI Minta PSSI Bisa Evaluasi Aturan Away di Musim Depan