Ketum Apdesi yang Direstui Kemenkum HAM Tegaskan Tak Dukung Presiden 3 Periode

Ketum Apdesi yang Direstui Kemenkum HAM Tegaskan Tak Dukung Presiden 3 Periode
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Suara penolakan perpanjangan jabatan presiden atau penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau terus terjadi.

Kali ini penolakan tersebut datang dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Hal ini sebagai respons terhadap dugaan dicatutnya nama Apdesi untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.

Di mana adanya pelaksanaan silatnas kepala desa di Istora, Jakarta, tanggal 29 Maret 2022 yang mengusung nama Apdesi.

"Mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden," kata Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid dalam keterangannya, Rabu (30/3).

Arifin mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat, Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak

“Dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota Apdesi masuk dalam politik praktis, khususnya polemik presiden 3 periode," ujarnya.

Kemudian sambung Arifin, meminta Polri untuk mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota Apdesi mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.

Ketum Apdesi Arifin Abdul Majid tegaskan organisasinya tidak mendukung masa jabatan presiden tiga periode

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News