Ketum GMNI Menolak Gerakan Pemakzulan Presiden Jokowi

Kelima syarat itu ialah presiden terlibat korupsi, terlibat penyuapan, melakukan kejahatan berat, melanggar ideologi negara serta melanggar kepantasan atau etika.
"Lalu apakah satu saja dari lima syarat tersebut terpenuhi? Faktanya tidak. Jadi, bisa dibilang siapa pun yang merancang aksi atau poster tersebut, mengingkari konstitusi," tegas Imanuel.
"Maka GMNI menolak ikut serta dalam gerakan pemakzulan yang mengingkari demokrasi dan konstitusi itu," pungkasnya.
Sebelumnya, poster berisi pengumuman rencana 'Geruduk Istana' beredar di media sosial pada Selasa (30/1).
Poster itu mencantumkan keterangan tuntutan mendesak MPR RI menggelar sidang istimewa menurunkan Jokowi, dengan narasi, 'Indonesia sedang sakit, Ibu Pertiwi memanggil'.
Mahasiwa yang akan hadir disebut berjumlah 100 ribu orang dengan dress code pita hitam.(mcr8/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Imanuel Cahyadi menyatakan pihaknya menolak gerakan pemakzulan Presiden Jokowi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi