Ketum Kadin Wacanakan RUU Tapera Akomodir Pengusaha Mikro

Ketum Kadin Wacanakan RUU Tapera Akomodir Pengusaha Mikro
Ketum Kadin Wacanakan RUU Tapera Akomodir Pengusaha Mikro

"Pelaku asosiasi pun bisa saja dia diminta mengisi di kursi komite atau di komisioner juga seharusnya. Tapi tadi tidak ada. Itu hanya berkaitan dengan hukum, keuangan dan OJK. Bahkan itu bukan 'dan atau', tapi 'koma', itu kan artinya harus tiga-tiganya. Saya usulkan tadi 'dan atau', tapi ada satu tambahan mereka yang berpengalaman di penyediaan perumahan," tutur dia.  (jpnn) 


JPNN.com JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Eddy Ganefo mengatakan pekerja profesional dan pengusaha mikro yang berpenghasilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News