Ketum MUI Imbau Habib Rizieq Patuhi Proses Hukum
Rabu, 17 Mei 2017 – 17:48 WIB
"Apa kriminilasi atau bukan, saya enggak tahu persis. Kalau bilang kriminalisasi nanti bukan. Kalau dibilang bukan, nanti kriminalisasi," ucap Ma'ruf.
Kasus yang melibatkan Rizieq merupakan laporan yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyebaran percakapan berkonten pornografi.
Dalam laporan itu, dicantumkan screenshot percakapan bermuatan pornografi yang diduga dilakukan Habib Rizieq dengan Firza Husein. (gil/jpnn)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin mengimbau Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk mematuhi proses
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa