Ketum MUI: Sudah Tidak Perlu Lagi Demo-demo
Jumat, 31 Maret 2017 – 06:02 WIB

KH.Ma'ruf Amin. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan secara hukum aksi 313 hari ini tidak ada masalah.
Sebab sesuai UUD setiap warga negara dijamin kebebasannya untuk menyampaikan pendapat.
Meskipun begitu Mu’ti berharap agenda penyampaikan pendapat yang dilindungi konstitusi itu sebaiknya dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Terkait dengan tuntutan aksi yang mendesak pencopotan Ahok, aksi hari ini justru terasa nuansa politiknya. (byu/wan)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengimbau para pengunjuk rasa untuk membatalkan niatnya menggelaar aksi 313 hari ini.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi