Ketum PA 212 Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Ketum PA 212 Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau Ketum PA 212 Slamet Ma’rif meminta polisi untuk mengundur jadwal pemeriksaan terhadap dirinya.

Seharusnya, Slamet diperiksa pada Rabu (13/2) besok. Namun, dia meminta pemeriksaan dilakukan pada Senin (18/2).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan hal ini. “Dari informasi terakhir, (Slamet) minta diperiksa Senin depan. Nanti pemeriksaan di Polda Jawa Tengah,” kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (12/2).

Dedi menyebutkan, pengunduran itu atas permintaan dari kuasa hukum. Kepolisian pun menyanggupi permintaan itu.

(Baca juga: Ketua PA 212 Korban Kriminalisasi Rezim?)

Dalam kasus ini, Polri juga melakukan koordinasi dengan Sentra Gakkumdu. "Proses pemeriksaan akan diverifikasi kembali sesuai dengan fakta diajukan oleh Bawaslu menyangkut masalah dan bentuk pelanggaran pemilu yang dilakukan," sebut Dedi.

Dia juga menegaskan, proses hukum terhadap Slamet Ma'arif mengacu pada laporan dari Bawaslu. Berdasarkan laporan Bawaslu, Slamet Ma'arif dinilai melakukan sejumlah pelanggaran pemilu.

"Bawaslu memberikan rekomendasi bahwa yang bersangkutan melanggar jadwal kampanye, kemudian materi kampanye. Kemudian Bawaslu telah melakukan assessment. Jadi, kami tidak tebang pilih,” tegas jenderal bintang satu ini. (cuy/jpnn)


Ketum PA 212 Slamet Ma’rif meminta pemeriksaan diundur hingga Senin (18/2). Seharusnya dia digarap Rabu (13/2) besok


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News