Ketum PAN Setuju Dana Saksi Ditanggung APBN

Ketum PAN Setuju Dana Saksi Ditanggung APBN
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju usulan Komisi II DPR agar dana untuk saksi yang bertugas pada saat pemungutan suara di TPS dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019. "Saya setuju 100 persen," kata Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10).

Dia menambahkan, sekarang ini partai politik dilarang mencari dana selain iuran anggota, sumbangan perseorangan dan badan usaha, serta bantuan keuangan negara. Namun, di sisi lain partai politik harus mengeluarkan biaya yang besar, termasuk untuk membayar saksi.

Dia mencontohkan saat pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Satu provinsi, kata dia, parpol minimal harus mengeluarkan biaya saksi mencapai Rp 20 miliar.

Menurut Zulkifli, pembiayaan saksi oleh negara juga bisa mengurangi potensi tindak pidana korupsi. "Saya setuju ya, lebih bagus, transparan dibiayai negara, ketimbang tidak dibiayai tapi nyolong, lebih gawat lagi. Coba satu kali nyolong berapa, belum risikonya," ungkapnya.

"Cari uang tidak boleh, tapi saksi harus ada. Negara tidak mau nanggung, akhirnya ada yang ketahuan ada yang nggak, kan tidak adil," tambahnya.

Ketua MPR itu juga tidak mempersoalkan jika dana saksi itu dikelola oleh Bawaslu. Yang penting, kata dia, ketika partai politik mengajukan saksi, bisa dibiayai oleh negara. "Tidak apa-apa tidak usah diserahkan ke partai. Setuju, tapi dibiayai negara," ungkapnya.(Boy/jpnn)


Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan setuju agar dana untuk membayar saksi di TPS dibiayai oleh APBN, agar beban keuangan parpol tidak berat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News