Ketum PB PGRI: Konsep Peta Jalan Pendidikan Kemendikbud Tidak Jelas, Guru Hanya jadi Tempelan

Ketum PB PGRI: Konsep Peta Jalan Pendidikan Kemendikbud Tidak Jelas, Guru Hanya jadi Tempelan
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menyatakan organisasi yang dipimpinnya mundur dari Program Organisasi Penggerak alias POP. Ilustrasi Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengkritisi konsep peta jalan pendidikan (PJP) nasional 2020-2035 yang disusun Kemendikbud. Peta jalan tersebut dinilai tidak memuat latar belakang pemikiran yang jelas.

Tidak didasarkan pada kajian akademis yang jelas. Tidak juga didasarkan pada cara berpikir filosofis, historis, dan yuridis yang  telah berkembang lama dan mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia.

"Ini penting untuk memahami bangsa Indonesia yang beragam dengan kondisi pendidikan dan masyarakat berbeda-beda. Keragaman pendidikan di Indonesia harusnya dijadikan landasan untuk perumusan kebijakan pemerintah," kata Unifah dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Peta Jalan Pendidikan Komisi X DPR RI, Selasa (19/1).

Satu hal yang tidak ditemukan dalam peta jalan adalah konsep keadilan dalam mendapatkan pendidikan. PJP ini juga kata Unifah, tidak kontinyu dengan kebijakan Kemendikbud sebelumnya sehingga tidak berkesinambungan.

Hal lain yang dikritisi PGRI adalah di dalam PJP guru hanya tempelan bukan menjadi prioritas. Padahal jika tata kelola guru tidak diseriusi maka peningkatan mutu pendidikan yang diharapkan sulit dicapai. 

"PGRI berpendapat premis yang paling tepat dalam PJP adalah perlunya transformasi pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan nasional yang kini terpuruk," ucap Unifah. 

Mutu pendidikan itu sendiri ditentukan oleh kualitas sistem pembelajaran di sekolah yang dikelola dan dilaksanakan guru bermutu serta profesional.

"Mutu profesional guru tidak datang dengan sendirinya tetapi ditentukan oleh empat faktor yaitu standar pendidikan dan kurikulum,  kualitas LPTK/PPG, pembinaan guru yang berkelanjutan, dan asesmen sesuai standar yang jelas terukur," terangnya.

PB PGRI mengkritisi peta jalan pendidikan nasional yang disusun Kemendikbud karena tidak menempatkan guru sebagaimana layaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News