Ketum PBNU: Pesantren Tak Membutuhkan UU
Jumat, 04 Januari 2013 – 16:09 WIB

Ketum PBNU: Pesantren Tak Membutuhkan UU
"Ada beberapa pesantren baru dengan latar belakang menjadikan santri ekstrim. Kalau di Pakistan mungkin ada yang dijadikan teroris," ujarnya.(rmol/fuz/jpnn)
KEDIRI - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Sirodj mengatakan bahwa lembaga pendidikan pesantren tidak membutuhkan UU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?