Ketum Peradi: Sudah Seharusnya UU ITE Direvisi karena Banyak Multitafsir

Ketum Peradi: Sudah Seharusnya UU ITE Direvisi karena Banyak Multitafsir
Otto Hasibuan. Foto: dok.JPNN.com

"Asas legalitas dilakukan, tetapi masyarakat merasa itu tidak adil. Padahal yang ingin kita capai untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan. Menurut saya tetap harus diperlukan revisi UU ITE," kata Otto. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Otto Hasibuan menilai UU ITE harus direvisi karena banyak pasal yang multitafsir.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News