Ketum Peradi: Sudah Seharusnya UU ITE Direvisi karena Banyak Multitafsir
Kamis, 11 Maret 2021 – 12:09 WIB
"Asas legalitas dilakukan, tetapi masyarakat merasa itu tidak adil. Padahal yang ingin kita capai untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan. Menurut saya tetap harus diperlukan revisi UU ITE," kata Otto. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Otto Hasibuan menilai UU ITE harus direvisi karena banyak pasal yang multitafsir.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo