Keuangan Negara Surplus Rp40 T

Keuangan Negara Surplus Rp40 T
Keuangan Negara Surplus Rp40 T
JAKARTA — Memasuki kuartal IV/2010, pemerintah mencatat keuangan negara masih mengalami surplus sebesar Rp40,2 triliun. Surplus terjadi karena penerimaan negara tercatat lebih besar dari belanja negara. Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Hery Purnomo, mengatakan, pola penyerapan anggaran di tahun 2010 masih lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Pemerintah surplus sebesar Rp40,218 triliun. Kalau 2009, penyerapan sampai 95 persen. Namun, saat kuartal IV, baru sekitar 50 persen. Tapi 2010 ini, di kuartal IV sudah 60 persen," kata Hery, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/10). 

Penerimaan negara per 15 Oktober 2010 mencapai Rp721,9 triliun atau 72,7 dari target di APBNP 2010. Rinciannya, penerimaan perpajakan sebesar Rp539,79 triliun (72,6%), pajak perdagangan internasional Rp19,072 triliun (84,5%), dan PNBP Rp181,474 triliun (73,4%).

Sedangkan, untuk belanja negara tercatat mencapai Rp681,695 triliun (60,5%). Terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp431,318 triliun (55,2%), belanja pegawai Rp115,890 triliun (71,2%), belanja barang  Rp58,139 triliun (51,6%), belanja modal Rp36,089 triliun (38%), pembayaran utang Rp71,033 triliun (67,2%).

JAKARTA — Memasuki kuartal IV/2010, pemerintah mencatat keuangan negara masih mengalami surplus sebesar Rp40,2 triliun. Surplus terjadi karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News