Keuntungan Besar, Kewajiban Ringan
Perusahaan Diminta Peduli Lingkungan Hidup
Rabu, 17 Maret 2010 – 20:44 WIB
Di Indonesia sebagian besar lahan kritis berada di Pulau Jawa, menyusul kemudian di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, dan Riau. Upaya rehabilitasi hutan kritis memerlukan dana yang cukup besar. Agar rehabilitasi lahan kritis dapat berjalan dengan cepat dan efisien, diperlukan upaya bersama pemerintah dengan masyarakat. Termasuk salah satunya melalui model pengelolaan hutan bersama masyarakat.(lev/jpnn)
JAKARTA-Para pengusaha perkebunan dan pertambangan dapat memberikan andil dalam pelestarian hutan, di luar kewajiban mereka sesuai undang-undang
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- FIF Terima Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan, Sebegini Nominalnya
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
- Apresiasi Nyata PNM untuk Karyawan dan Unit Terbaik
- Rilis Laporan Keuangan Triwulan I 2024, VKTR Fokus Peningkatan Margin & Penjualan EV
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer