Keuntungan Zona Satu Waktu
Kamis, 15 Maret 2012 – 11:30 WIB
"Dengan demikian ruang untuk transaksi antardaerah, dan juga internasional semakin besar," jelasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim" mengungkapkan, dengan penyatuan zona waktu itu maka akan terjadi peningkatan kinerja birokrasi dari Sabang sampai Merauke.
Kalau selama ini 190 juta penduduk Indonesia biasanya melakukan aktivitas secara bersamaan dalam zona WIB, maka dengan penyatuan zona waktu itu, akan meningkat menjadi 240 juta penduduk.
Informasi yang diperoleh, penerapan satu zona satu waktu ini, dijadwalkan mulai berlaku bertepatan pada perayaan HUT Kemerdekaan, 17 Agustus 2012 mendatang."Saat ini, tinggal menunggu payung hukumnya yakni Peraturan Presiden (PP)," katanya.
Pihak Bank Indonesia (BI) sendiri menilai rencana itu bakal memudahkan dalam hal pembayaran antarbank domestik maupun internasional. Selama ini sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) dan kliring di BI tersentralisasi di Jakarta. Hal seperti itu menurut Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, menyebabkan pihaknya tidak bisa melakukan RTGS dan kliring secara bersamaan.(fis)
JAKARTA-- Rencana pemerintah untuk menyatukan zona waktu bakal menguntungkan Indonesia dalam berbagai hal, utamanya dalam hal perekonomian. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri