Keuntungan Zona Satu Waktu
Kamis, 15 Maret 2012 – 11:30 WIB

Keuntungan Zona Satu Waktu
"Dengan demikian ruang untuk transaksi antardaerah, dan juga internasional semakin besar," jelasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim" mengungkapkan, dengan penyatuan zona waktu itu maka akan terjadi peningkatan kinerja birokrasi dari Sabang sampai Merauke.
Kalau selama ini 190 juta penduduk Indonesia biasanya melakukan aktivitas secara bersamaan dalam zona WIB, maka dengan penyatuan zona waktu itu, akan meningkat menjadi 240 juta penduduk.
Informasi yang diperoleh, penerapan satu zona satu waktu ini, dijadwalkan mulai berlaku bertepatan pada perayaan HUT Kemerdekaan, 17 Agustus 2012 mendatang."Saat ini, tinggal menunggu payung hukumnya yakni Peraturan Presiden (PP)," katanya.
Pihak Bank Indonesia (BI) sendiri menilai rencana itu bakal memudahkan dalam hal pembayaran antarbank domestik maupun internasional. Selama ini sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) dan kliring di BI tersentralisasi di Jakarta. Hal seperti itu menurut Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, menyebabkan pihaknya tidak bisa melakukan RTGS dan kliring secara bersamaan.(fis)
JAKARTA-- Rencana pemerintah untuk menyatukan zona waktu bakal menguntungkan Indonesia dalam berbagai hal, utamanya dalam hal perekonomian. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025