Kewarganegaraan Papua Nugini untuk Djoko Tjandra Melanggar Hukum
"Temuan Komisi Ombudsman semuanya sudah diketahui pemerintah sejak lama," katanya.
Photo: Anggota parlemen dari oposisi Kerenga Kua mengangkat tangan dalam rapat parlemen. (ABC News: Eric Tlozek)
"Pemerintah sudah tahu bahwa Djoko Tjandra secara ilegal diberikan kewarganegaraan di Papua Nugini."
Kua mengatakan dia mencari persetujuan kabinet pada saat memulai tindakan pengadilan untuk mencabut kewarganegaraan Tjandra tetapi ia frustrasi oleh birokrasi.
"Kami tidak berhasil dan itu mungkin salah satu dari banyak alasan mengapa saya dipecat sebagai jaksa agung segera setelah itu," katanya.
Djoko Tjandra diperbolehkan mengubah tanggal lahir
Komisi Ombudsman menemukan banyak ketidakberesan lainnya dalam pemberian kewarganegaraan dan paspor ke Tjandra.
Laporannya mengatakan Tjandra mengajukan aplikasi kewarganegaraan tanpa membayar biaya yang ditentukan seperti yang disyaratkan di bawah UU Kewarganegaraan.
Biaya itu dibayarkan empat bulan kemudian.
- Dunia Hari Ini: Lebih dari 70 Orang Tewas Akibat Banjir di Brasil
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day