Kewenangan Luhut Besar, Anak Buah Ical: Fungsi Wapres Bagaimana?
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar DPR, Tantowi Yahya tidak mempersoalkan masalah jabatan yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Hanya saja, Tantowi mempertanyakan kewenangan besar yang diberikan kepada Luhut, yang mirip dengan kewenangan wakil presiden.
"Saya mempertanyakan fungsi wakil presiden bagaimana?" kata Tantowi menanggapi keluarnya Perpres No.26 Tahun 2015 yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Luhut, Kamis (5/3).
Menururtnya, staf kepresidenan diberikan kewenangan yang begitu luas akan berpengaruh pada pola hubungan dengan menteri sekretariat Negara (mensesneg) dan sekretaris kabinet (Seskab) yang sama-sama berkantor di Istana.
Mengenai kepercayaan Jokowi kepada Luhut menurut Tantowi sah saja karena mungkin Jokowi nyaman bekerjasama dengan Luhut yang juga mantan timsesnya. Sehingga Jokowi percaya dengannya.
Tapi Tantowi tetap bingung bagaimana presiden membagi kewenangan kepada para pembantunya yang ngantor di Istana. "Kita bingung pola kerjasama staf kepresidenan, mensesneg dan seskab, pembagiannya gimana, belum begitu jelas. Ketiganya semua ring 1 dan semua bekerja di istana," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Golkar DPR, Tantowi Yahya tidak mempersoalkan masalah jabatan yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Luhut Binsar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan