Khamami Seret Nama Kombes Sulistyaningsih Soal Kasus Suap Proyek di Mesuji

jpnn.com, LAMPUNG - Bupati Mesuji nonaktif Khamami dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan lanjutan perkara suap pembangunan proyek infrastruktur Mesuji dengan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal di Pengadilan Negeri kelas 1 A Tanjungkarang, Senin (6/5).
Dalam persidangan tersebut, tersangka suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji, menyeret nama mantan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih.
Pernyataan itu keluar ketika dirinya menyanggah bila dikatakan memberikan uang ke sejumlah petinggi di sebuah instansi, termaksud Polda Lampung. Hanya saja, Khamami mengaku pernah memberikan uang kepada mantan Kabid Humas Polda Lampung.
“Kalau untuk saya berikan-berikan uang ke sejumlah instansi itu tidak pernah. Tapi kalau untuk pembayaran beli tiket ke salah satu teman ada,” ujar Khamami di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roni Yusuf di Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (6/5).
BACA JUGA: Menag Lukman Pastikan Siap Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Suap Romi
Lalu, Roni pun menegaskan lagi teman yang mana. “Temannya siapa namanya,” tanya Roni.
“Ada pak salah satulah,” timpal Khamami.
Mendengar jawaban Khamami, Roni geram dan bertanya lagi ke Khamami. “Iya sebutkan saja siapa,” tegas Roni.
Bupati Mesuji nonaktif Khamami dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan lanjutan perkara suap pembangunan proyek infrastruktur Mesuji dengan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal di Pengadilan Negeri kelas 1 A Tanjungkarang, Senin (6/5).
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?