Khawatir PHK Bakal Meluas

“Tidak ada alasan tidak diberlakukan. Memang jadi beban pengusaha. Tapi, pemerintah punya kuasa memberikan insentif yang meringankan beban mereka. Bisa seperti pengurangan pajak,” ucap Sukarjo.
Menurutnya, di tengah perdebatan sengit tentang penetapan UMP Kaltim 2017, serikat buruh maupun pengusaha sama-sama punya argumentasi kuat untuk mempertahankan kepentingan masing-masing. Pemerintah diharapkan mampu memberikan solusi terbaik tanpa menyengsarakan kedua belah pihak.
Sesuai amanat konstitusi bahwa pemerintah menjamin usaha dan memastikan rakyat mendapatkan pekerjaan agar terlepas dari kemiskinan.
“Insentif kan juga tidak selamanya, pemerintah bisa menerapkan sampai kondisi ekonomi kembali normal. Intinya, aturan tetap harus dijalankan. Tugas pemerintah mencari solusi,” ucapnya.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menuturkan, pertemuan kemarin baru sebatas mendengar masukan dari kalangan pengusaha dan buruh.
Namun, antara keduanya memiliki kesepahaman dengan kondisi ekonomi Kaltim kini.
“Tinggal mereka berdua saja lagi. Tapi, insya Allah tidak akan lari dari aturan. Ditunggu saja keputusannya pada 27 Oktober nanti,” ucap Faroek. (ril/*/him/rom/k15/sam/jpnn)
SAMARINDA – Proses penentuan upah minimum provinsi (UMP) Kaltim 2017 berlangsung alot. Meski belum menemui titik temu antara kalangan pengusaha
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh