Khawatir Skandal KBS Masuk Peti Es
Sabtu, 25 Oktober 2014 – 11:44 WIB
Selain itu, beberapa pihak pun juga menantikan kepastian hukum yang jelas atas kelanjutan perkara tersebut. "Ini sudah bukan lagi kasus kecil yang biasa lho," ucapnya.
Dari gelar perkara di Mabes Polri beberapa waktu lalu, jajaran penyidik masih butuh tambahan saksi-saksi lain untuk mendalami lebih teknis. Sebab, pemindahan satwa tersebut diduga menabrak SOP maupun perundangang-undangan konservasi.
"Kami akan kumpulkan lagi saksi-saksi ahli baru lainnya untuk mendalami analisa. Khusunya ahli hukum administrasi negara. Doakan segera mengerucut lagi," ujar alumnus Akpol 1996 itu.
Polisi rencananya juga akan menyelidiki izin lembaga konservasi (LK) dari masing-masing lokasi pemindahan satwa dari KBS. Tercatat ada enam lembaga konservasi di enam lokasi pemindahan.(jun/shy/c10/hud)
SURABAYA - Pengusutan kasus dugaan penyimpangan dalam pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang terkesan berlarut-larut mendapatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas