Khawatir Soal Nafsu Wisatawan Membludak, DPRD Jatim Lakukan Hal ini
Minggu, 19 September 2021 – 19:40 WIB

Tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan meski terjadi penurunan kasus Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebagaimana diketahui dalam uji coba pembukaan nantinya kapasitas pengunjung dalam satu tempat wisata dibatasi maksimal 25 persen dari kondisi normal sebelum pandemi Covid-19.
Aparat kepolisian bersama TNI juga akan membentuk satgas untuk memonitor prokes di setiap tempat wisata. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Setelah dua tahun tak bisa berlibur, masyarakat dikhawatirkan balas dendam ketika tempat wisata dibuka.
Redaktur : Yessy
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Entertainment District PIK2 Hadirkan Pusat Gaya Hidup dan Wisata Baru
- Kemenpar Kerja Sama dengan Diageo Indonesia Kembangkan SDM Pariwisata
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan