Khawatir Wacana Ruhut Tumpangi Amandemen

Irman Gusman Tetap Usul Penguatan DPD

Khawatir Wacana Ruhut Tumpangi Amandemen
Khawatir Wacana Ruhut Tumpangi Amandemen
Menurut dia, usul penguatan DPD adalah salah satu bagian dari evaluasi ketatanegaraan melalui amandemen. DPD menginginkan adanya perbaikan hubungan antara eksekutif dan legislatif. Persoalan yudikatif, yakni pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi, juga dimasukkan. Semua itu, jelas Irman, tetap berpedoman kepada agenda demokrasi nasional. "Kami hanya ingin menyempurnakan," tandasnya.

Pascaamandemen pada 1999 lalu, DPD menilai sebagai hal yang wajar jika proses itu dibuka kembali. Irman menyatakan, amandemen keempat konstitusi adalah sebuah test case bagi pemerintahan dalam memasuki masa demokrasi. Nah, setelah kurang lebih sepuluh tahun, sudah saatnya amandemen kelima dibuka untuk memperkuat sisi ketatanegaraan tersebut. "Ini sumbangsih DPD saat ini supaya ada kesamaan pandangan terlebih dahulu," jelasnya.(bay/pri/c3/tof)

JAKARTA - Wacana fungsionaris Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang mengusulkan penambahan masa jabatan presiden menimbulkan kegelisahan bagi pimpinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News