Khawatir Wacana Ruhut Tumpangi Amandemen

Irman Gusman Tetap Usul Penguatan DPD

Khawatir Wacana Ruhut Tumpangi Amandemen
Khawatir Wacana Ruhut Tumpangi Amandemen
JAKARTA - Wacana fungsionaris Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang mengusulkan penambahan masa jabatan presiden menimbulkan kegelisahan bagi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para senator khawatir usul Ruhut itu menggembosi gagasan amandemen penguatan peran DPD.

Ketua DPD Irman Gusman melihat, setelah Ruhut melemparkan bola panas tersebut, semangat amandemen menjadi pro dan kontra. "Karena embusan (usul Ruhut, Red) itu, yang kami lakukan menjadi setback (langkah mundur)," kata Irman usai membuka seminar Millenium Development Goals di gedung DPD, Jakarta, Sabtu (21/8) lalu.

Meski upaya DPD itu sudah mendapatkan sinyal persetujuan ketua DPR, muncul penolakan dari pimpinan DPR lain tentang dibukanya pintu amandemen. Dikhawatirkan, jika amandemen kelima tersebut dibuka, bukan hanya usul DPD, wacana penambahan masa jabatan presiden tenyata juga masuk. Potensi itulah yang ingin ditutup rapat-rapat agar tidak merusak tatanan demokrasi.

Irman menegaskan, usul amandemen UUD 1945 merupakan hasil evaluasi bertahun-tahun tentang struktur ketatanegaraan. Dia membantah bahwa dalam usul DPD tersebut terdapat draf yang ditengarai merupakan titipan Presiden SBY. "DPD tidak dalam posisi itu. Tidak ada dalam draf kami yang menyinggung pasal tersebut," tegasnya. Justru, kata Irman, membatasi masa jabatan presiden itu adalah ketentuan konstitusi yang tidak bisa diutak-atik.

JAKARTA - Wacana fungsionaris Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang mengusulkan penambahan masa jabatan presiden menimbulkan kegelisahan bagi pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News