Khusus Bagi Pensiunan Guru, Waspada Ya Modus Penipuan Ini

Khusus Bagi Pensiunan Guru, Waspada Ya Modus Penipuan Ini
Ilustrasi

jpnn.com - CURUP - Aksi penipuan dengan modus mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong Zakaria Effendi dialami oleh Parisit (63) warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. Akibat kejadian tersebut, uang Rp 37,4 juta milik korban melayang.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress (grup JPNN), aksi penipuan bermula dari korban yang mendapat telepon dari seseorang yang mengaku Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong Pada Rabu (2/3). 

Kepada korban si penelpon mengungkapkan bahwa korban sebagai seorang pensiunan tenaga pendidik akan mendapat tunjangan pensiun sebesar Rp 375 juta dari pemerintah pusat.

Namun untuk mendapatkan dana pensiun tersebut, korban harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 37,4 juta dengan cara mentransfer ke rekening salah satu bank atas naman Syarmadi. Karena tertarik kemudian korban langsung melakukan transfer.

Transfer yang dilakukan korban sebanyak tiga kali, pertama kali korban mentransfer uang sebesar Rp 10 juta melalui M Banking. Selanjutnya korban kembali mentrasfer menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) sebanyak dua kali yaitu pertama sebesar Rp 16,250 juta, kemudian yang kedua sebesar Rp 11,150 juta. 

Hanya saja beberapa jam setelah mentrasfer korban tidak dihubungi lagi oleh pelaku. Karena curiga kemudian korban menanyakan kebenaran tersebut ke Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Zakaria Effendi Mpd. Korban kaget saat mengetahui jika pelaku yang menelpon justru bukan Kadisdik RL. Merasa tertipu, korban lalu melapor ke Mapolres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Hingga saat ini penyidik Polres Rejang Lebong tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Sejumlah saksi termasuk saksi korban sudah kita minta keterangan untuk mengungkap kasus ini," jelas Kapolres.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News