Khusus Perkara Hewan saja, Aa Gatot Terancam 5 Tahun Penjara

Sebagai kuasa hukum yang baru, Achmad Rifai mengaku masih mempelajari seluruh perkara yang dituduhkan kepada kliennya.
Antara lain, kasus penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan ribuan butir amunisi, kepemilikan satwa dilindungi, serta tuduhan pemerkosaan.
”Kita belum mempersiapkan apapun, baru sekadar berbagi informasi saja,” kata Rifai.
Saat dikonfirmasi apakah dia menggantikan Irfan Suryadiata- kuasa hukum sebelumnya-, Rifai mengaku tidak mengetahui ada pergantian tersebut.
Namun, dirinya memastikan bahwa kedepannya ia bersama tim kuasa hukum lainnya, akan mengawal seluruh kasus Gatot.
”Kalau pergantian saya kurang tahu, yang jelas saya jadi lawyernya (Gatot, Red) saat ini,” pungkasnya.(dit/r2/sam/jpnn)
MATARAM – Penyidik dari Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung