Khusus Perkara Hewan saja, Aa Gatot Terancam 5 Tahun Penjara
Sebagai kuasa hukum yang baru, Achmad Rifai mengaku masih mempelajari seluruh perkara yang dituduhkan kepada kliennya.
Antara lain, kasus penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan ribuan butir amunisi, kepemilikan satwa dilindungi, serta tuduhan pemerkosaan.
”Kita belum mempersiapkan apapun, baru sekadar berbagi informasi saja,” kata Rifai.
Saat dikonfirmasi apakah dia menggantikan Irfan Suryadiata- kuasa hukum sebelumnya-, Rifai mengaku tidak mengetahui ada pergantian tersebut.
Namun, dirinya memastikan bahwa kedepannya ia bersama tim kuasa hukum lainnya, akan mengawal seluruh kasus Gatot.
”Kalau pergantian saya kurang tahu, yang jelas saya jadi lawyernya (Gatot, Red) saat ini,” pungkasnya.(dit/r2/sam/jpnn)
MATARAM – Penyidik dari Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali