Khusus Pria! 2 Syarat Berat Jika Ingin Poligami
jpnn.com - BANJARMASIN – Banyak pria memilih menikah di bawah tangan alias siri karena sulit memenuhi syarat pengajuan poligami. Akibatnya, pernikahan itu tak tercatat di KUA.
Kepala Kantor Pengadilan Agama Kelas I A Banjarmasin Muhammad Alwi mengatakan, syarat paling berat jika ingin mengajukan poligami adalah meminta surat izin tertulis dari istri pertama.
Selain itu, juga harus ada jaminan penghasilan untuk istri-istrinya. "Karena itu, sejak Januari 2016 saya bertugas di sini, baru ada tiga permohonan poligami yang memenuhi syarat," ujarnya, Kamis (8/9).
Meski tidak mempunyai data pasti, dia memperkirakan pernikahan bawah tangan di Banjarmasin sangat banyak. Sebab, prosesnya yang cukup mudah tanpa melalui KUA.
"Mereka bisa saja dinikahkan oleh tokoh di kampung atau yang lainnya. Yang penting rukun dan syarat sah pernikahan terpenuhi. Secara hukum agama memang sah, hanya saja tidak tercatat secara hukum di negara kita," ujarnya.
Alwi mengimbau kepada seluruh masyarakat di Banjarmasin agar berpikir matang sebelum melakukan pernikahan bawah tangan.
"Silakan datang ke kantor saya untuk berkonsultasi. Karena banyak kerugian jika melakukan nikah bawah tangan, seperti sulitnya mengurus akta kelahiran anak dan tidak bisa mendapatkan hak waris," tambahnya. (rzy/jy/dye/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Banyak pria memilih menikah di bawah tangan alias siri karena sulit memenuhi syarat pengajuan poligami. Akibatnya, pernikahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan