Kiai Marzuki: Yang Tolak RUU PKS, Patut Dipertanyakan Keislamanannya

Kiai Marzuki: Yang Tolak RUU PKS, Patut Dipertanyakan Keislamanannya
DPP PDI Perjuangan menggelar diskusi publik secara virtual bertajuk Urgensi Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada Kamis (10/9). DPP PDIP

Maka dirinya merasa aneh jika ada WNI pemeluk Islam tak setuju pengesahan RUU PKS.

"Saya meragukan keislamannya. Karena semua orang Islam pasti mengharamkan kekerasan seksual, pasti. Kalau ada orang Islam tidak mengharamkan kekerasan seksual, saya malah mempertanyakan cara pandang keislamannya," kata Marzuki. 

Dirinya mengaku sudah membaca draf RUU PKS sejak yang dibuat tahun 2017 hingga yang ada saat ini.

Baginya, substansi RUU itu sangat keren dan seharusnya segera disepakati lalu disahkan oleh Pemerintah dan DPR.

"Sebab RUU ini mengatur mulai dari hulu sampai hilir, mulai pencegahan sampai pemulihan, dan bahkan hak-hak korban ada di situ."

"Kemudian penindakan pelaku juga ada, bahkan hukum acaranya juga ada. Dan menurut saya ini yang kita butuhkan. Yakni sebuah undang-undang yang berpihak kepada korban," pungkasnya.

Diskusi tersebut juga menghadirkan Sulistyowati dari Aliansi Akademisi dan Susianah Affandi dari KOWANI. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

DPP PDI Perjuangan bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil mendorong parlemen konsisten dalam mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Ada hal yang mendesak agar aturan itu diloloskan dan disahkan DPR.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News