Kick Off Operasi Gempur 2024, Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal Serentak di Indonesia
Rabu, 10 Juli 2024 – 17:35 WIB

Bea Cukai secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Gempur 2024 yang berlangsung sejak 5-31 Juli. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dia juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung pelaksanaan Operasi Gempur 2024.
"Dalam menyukseskan Operasi Gempur 2024 dan menjaga kinerja pengawasan rokok ilegal, tentunya Bea Cukai tidak dapat bekerja sendiri. Perlu kerja sama yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya dan dukungan masyarakat," kata Encep.
Dia berharap masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam memberantas rokok ilegal, yaitu dengan tidak membeli dan mengedarkan, juga ikut membantu melaporkan apabila terdapat indikasi peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Operasi pengawasan terhadap rokok ilegal dilaksanakan secara serentak oleh seluruh unit vertikal Bea Cukai di Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah