KIH Pastikan Kubu Djan Faridz Tidak Dapat Jatah Pimpinan AKD
jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pastikan tidak akan memberi jatah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) milik PPP kepada kubu Djan Faridz. Pasalnya, koalisi yang dimotori PDI Perjuangan itu tidak mengakui keabsahan Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP.
"Kita hanya bicara dengan PPP kubu Pak Romi (Ketum Romahurmuziy) yang sudah resmi mendapat surat dari Menkum HAM," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Bambang mengatakan, KIH tetap menghormati proses penyelesaian konflik internal PPP. Termasuk proses hukum yang tengah berjalan di PTUN. Namun, sampai ada putusan definitif KIH mengikuti keputusan pemerintah yang telah mengakui kubu Romahurmuzy.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, saat ini perihal pembagian jatah pimpinan AKD masih dalam tahap pembahasan di internal KIH. Pembahasan tersebut kemungkinan baru selesai setelah revisi UU MD3 rampung.
"Sekarang masih berembug. Masih panjang," kata Bambang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pastikan tidak akan memberi jatah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) milik PPP kepada kubu Djan Faridz.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah