Kikil Berformalin Beredar di Daerah Ini, Waspadalah

Kikil Berformalin Beredar di Daerah Ini, Waspadalah
Kapolres dan jajaran menunjukan Sample BB Kikil berformalin dan cairan formalin, Senin (4/4). Foto: Maryati/palpos.id

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Polisi berhasil mengungkap peredaran kikil (kulit sapi) dan tetelan berformalin di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku bernama Eva Yusnita, 46, sekaligus menyita barang bukti sebanyak 100 kilogram kikil dan tetelan berformalin.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi tersangka ditangkap di rumahnya yang dijadikan sekaligus rumah produksi di Jalan Kemuning RT 06, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Kamis (31/3) pagi.

Harissandi menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari pemeriksaan di pasar-pasar jelang Ramadan dan informasi masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka. Ternyata benar tersangka masih menjual kikil berformalin.

“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, pada Desember 2019 dan telah menjalani hukuman delapan bulan penjara,” ungkap Harissandi dalam rilis di depan Ruangan Opsnal Reskrim, Senin (4/4).

BB yang diamankan, lanjutnya, merupakan sebagian yang belum sempat beredar di pasaran.

Sementara sebagian lainnya sudah terjual oleh tersangka. Karena tersangka mengedarkan sesuai pesanan.

Polisi berhasil mengungkap peredaran kikil (kulit sapi) dan tetelan berformalin di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News