Polisi Geledah Truk Mencurigakan Tengah Malam, Muatannya Ternyata

Polisi Geledah Truk Mencurigakan Tengah Malam, Muatannya Ternyata
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo saat mengamankan satu truk bermuatan 12.000 liter minyak tanah di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Rantauikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Foto: jambiindependent

jpnn.com, MUARABUNGO - Polisi mengamankan satu unit truk di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Rantauikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi pada Sabtu (2/4/2022).

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan truk tersebut mengangkut bahan bakar minyak tanah ilegal.

Guntur menjelaskan truk bermuatan sekitar 12.000 liter minyak tanah ilegal tersebut ditangkap saat Tim Opsnal Satreskrim patroli antisipasi illegal drilling di wilayah Hukum Polres Bungo, Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pengamanan truk bermula dari kecurigaan petugas bahwa truk tersebut bermuatan BBM hasil illegal drilling dari Desa Pantai Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan.

Tim kemudian menghentikan truk tersebut dan melakukan pemeriksaan muatan kendaraan.

"Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut mengangkut BBM diduga jenis minyak tanah sebanyak 12 unit baby tank, kapasitas 1.000 liter. Truk tersebut melintas dari Sumsel menuju Padang," kata AKBP Guntur.

Ia melanjutkan minyak tanah ilegal tersebut diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Rantauikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.

Sopir truk tidak dapat menunjukkan surat jalan dan surat niaga barang yang dibawanya.

Sopir dan kernet truk berinisial AF dan VD tak menyangka muatan minyak tanah ilegal yang mereka bawa tercium polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News